Nusantaratv.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Husein Tali mengatakan aparatur sipil negara (ASN) untuk berdomisili tetap dan memiliki rumah di daerah itu sesuai instruksi Penjabat Bupati setempat La Ode Butolo.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Jumat, Sekda LM Husein mengatakan seluruh ASN Muna Barat diwajibkan untuk berdomisili dan memiliki rumah di daerah ini.
"Bapak Pj bupati sudah serius dan secara administrasi sudah mengeluarkan Instruksi Bupati Muna Barat Nomor 100. 3. 4. 2/2/2024 tentang kewajiban berdomisili dan memiliki tempat tinggal dalam wilayah tugas bagi ASN di lingkup Pemkab Muna Barat. Instruksi itu kita harapkan ditaati oleh semua ASN," ujar Husein.
Menurut Husein Tali, sebagai tindak lanjut atas instruksi tersebut, inspektorat ditugaskan mengawal kebijakan tersebut dengan tujuan untuk memastikan kondisi di lapangan.
"Kita tugaskan kepada inspektorat untuk investigasi, mengecek seperti apa perkembangannya. Langkah pertama adalah eselon II, karena kita bekerja juga dengan tenaga yang terbatas. Setelah itu, eselon III dan seterusnya. Karena itu kita harus investigasi betul-betul," tuturnya.
Ia mengungkapkan esensi dari instruksi Bupati Mubar itu adalah terkait kedisiplinan ASN dan mendukung perputaran ekonomi.
Ia mengemukakan kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Ombudsman Sultra, dan lembaga pengawas pelayanan publik itu menyarankan kalau daerah mau maju dan pelayanan publiknya bagus, ASN harus tinggal di Muna Barat.
"Ternyata Ombudsman Sultra memantau karena berhubungan dengan pelayanan publik. Orang yang berada di wilayah itu pelayanannya pasti lebih cepat. Selain itu, adalah perputaran ekonomi. Suatu daerah bukan hanya diukur dengan bangunan pemerintah, tapi bangunan masyarakat juga menjadi ukuran kemajuan," katanya.
Instruksi ASN wajib berdomisili di Muna Barat sudah disampaikan ke publik oleh Pj Bupati Mubar La Ode Butolo pada awal bulan ini, ketika acara penyambutan di kediamannya. Sebagai bentuk kesungguhan atas kebijakan itu, pada 15 Januari 2023, ia melakukan inspeksi mendadak di rumah-rumah pejabat eselon II.(Ant)