Nusantaratv.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyebut saat ini begitu mudah bagi perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawainya. Bahkan, hanya dilakukan melalui pesan WhatsApp (WA).
"Mudah sekarang orang PHK. Pakai WA bisa PHK. Gila ini negeri. Jahat sekali pengusaha hitam ini," ujarnya saat peringatan May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Kondisi ini, kata Said terjadi gara-gara imbas dari omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu poinnya ialah kebijakan outsourcing seumur hidup. Menurutnya, tak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Pembatasannya hanya diatur dalam peraturan pemerintah.
Lalu, kata dia, upah minimum yang kembali pada konsep upah murah. "Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," ucap Said.
Selanjutnya, pesangon pekerja yang dinilai kecil, serta istirahat cuti panjang dihapus. "Perlindungan jaminan upah untuk pekerja wanita yang cuti haid dan hamil tidak jelas," kata Said.
"Bisa dibayar cuti hamil upahnya atau haid, bisa juga tidak dibayar," imbuhnya.
Adapun dalam peringatan Hari Buruh Internasional kali ini, kaum buruh menuntut pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja dan hapus outsourcing tolak upah murah (Hostum).