Sejak Senpi Ditemukan, Keluarga Nggak Pernah Lihat Dito Mahendra

Nusantaratv.com - 16 Mei 2023

Dito Mahendra. (Net)
Dito Mahendra. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus memburu Dito Mahendra yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polri mengatakan pihak keluarga mengaku tak mengetahui terkait keberadaan Dito.

Diketahui, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Hasil pemeriksaan, kata Djuhandhani, pihak keluarga mengaku sudah tak lagi mengetahui keberadaan Dito sejak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) di kediaman Dito.

"Sejak ditemukan senjata, mereka tidak pernah melihat lagi di mana Dito berada. Di rumahnya juga nggak ada. Dengan adanya upaya-upaya ini ke mana lagi dia harus berlari? Tentu saja paling aman berlari ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan," kata dia.

Diketahui, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi pada perkara itu. Tapi, Djuhandhani tidak merinci siapa saja yang diperiksa terkait perkara itu

"Kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan dan sebagainya," jelas dia.

Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito dinilai tidak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karenanya, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close