Sebelum PK Kasus Jessica, Otto Hasibuan Akan Laporkan Hakim dan Beberapa Oknum

Nusantaratv.com - 11 November 2023

Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M. bersama para advokat Indonesia menggelar doa bersama dan solidaritas untuk Jessica Kumala Wongso
Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M. bersama para advokat Indonesia menggelar doa bersama dan solidaritas untuk Jessica Kumala Wongso

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersama ribuan advokat di Indonesia berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Hal itu disampaikannya pada acara doa bersama untuk Jessica Kumala Wongso di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Namun sebelum mengajukan PK, Otto Hasibuan bersama ribuan advokat akan lebih dulu melakukan beberapa rangkaian hukum, seperti melaporkan hakim persidangan kasus Jessica kepada Komisi Yudisial (KY).

Hakim tersebut dilaporkan setelah pihaknya menemukan dugaan pelanggaran kode etik. Namun, Otto belum mau memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud.

"Ini yang paling penting. Sebelum PK kami akan lakukan rangkaian-rangkaian upaya hukum. Upaya hukum pertama adalah untuk membuat laporan kepada salah seorang hakim, tidak usah sebut nama. Itu hari Senin kita akan jalankan itu di Komisi Yudisial," kata Otto.

"Kami menemukan beberapa praktik-praktik pelanggaran kode etik hakim. Jadi kita bukan diam, kita action on the track pada hukum," sambung Otto.

Upaya hukum yang kedua adalah melaporkan oknum yang diduga menghilangkan barang bukti dan merekayasa CCTV saat peristiwa kematian Wayan Mirna Salihin.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan oknum yang diduga menghalangi proses autopsi pada jenazah Mirna.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close