Nusantaratv.com - Pakar telematika Roy Suryo dipastikan dalam kondisi sehat sebelum menjalani pemeriksaan polisi. Roy akan diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, Roy sempat diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022) lalu. Tapi, pemeriksaan belum rampung lantaran mengeluhkan memiliki gangguan kesehatan.
"Hari ini syukur Alhamdulillah tadi sebelum dilakukan pemeriksaan, saudara Roy Suryo mengatakan kondisinya dalam keadaan sehat sehingga dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Disampaikan Zulpan, sebelum dilakukan pemeriksaan, penyidik juga memberikan kesempatan Roy untuk beribadah dan makan siang terlebih dahulu.
"Sebelum diperiksa juga diberikan kesempatan untuk makan siang dan ibadah. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB sampai saat ini masih berlangsung," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni mengungkapkan kliennya sempat ke rumah sakit sebelum datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," ujar Pitra kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Roy telah ditetapkan sebagai berdasarkan dua laporan polisi yang masing-masing dilayangkan oleh Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.
Sejauh ini, penyidik belum menahan Roy lantaran sakit usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022).
Dalam kasus ini, Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.