Nusantaratv.com - Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Banten menertibkan 20 orang anak jalanan dan gelandangan dalam operasi Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di daerah itu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa dalam kegiatan penertiban yang dilakukan ini berdasarkan aduan dari masyarakat perihal keberadaan PMKS yang kerap meresahkan bagi pengguna jalan.
"Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan didampingi jajaran Polres Kota Tangerang melakukan kegiatan penertiban PMKS dengan sasaran anak gelandangan, anak punk, dan manusia silver," katanya.
Ia mengatakan, dari puluhan anak jalanan (anjal) dan gelandangan yang berhasil terjaring oleh pihaknya ini terdapat dari beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang diantaranya seperti Tigaraksa, Citra Raya dan Fly Over Balaraja.
"Anjal dan gelandangan ini kemudian kami bawa ke Panti Rehabilitasi yang ada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Selain itu anjal dan gelandangan, lanjut Fachrul, dalam operasi penertiban itu terhdapan empat orang anak punk ikut serta diamankan oleh pihaknya karena telah banyak meresahkan masyarakat pengguna jalan.
"Pelaksanaan ini kami mengutamakan tindakan dengan cara humanis dan persuasif, mengingat karena mereka juga bagian dari saudara kita juga," ujarnya.
Ia pun berharap, setelah adanya kegiatan penertiban ini ke depannya anak jalanan dan juga para gelandangan tersebut tidak lagi kembali berkegiatan di jalanan, sehingga keamanan dan ketertiban umum dapat berjalan dengan baik.
"Semoga setelah kita amankan ini ketertiban umum di Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik. Dan mereka (anjal dan gelandangan) tidak kembali lagi karena sudah diberikan bimbingan oleh Dinas terkait," kata dia.(Ant)