Satgas PPKS Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua BEM UI Nonaktif

Nusantaratv.com - 19 Desember 2023

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. (Tempo)
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. (Tempo)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) menerima laporan perihal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang kini nonaktif, Melki Sedek Huang. Laporan tersebut tengah ditindaklanjuti Satgas.

"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan (Melki) sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," ujar Ketua Satgas PPKS, Manneke Budiman, menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (19/12/2023).

Manneke Budiman tak menjelaskan soal sejak kapan laporan itu diterima Satgas UI. Dia juga tidak mengungkap detail mengenai rencana pemanggilan Melki untuk dimintai keterangan.

"Hal itu tidak bisa kami ungkap ke publik atau pers sebab Satgas terikat kode etik kerahasiaan. Tapi proses tindak lanjut atas laporan tersebut sudah berlangsung," kata Manneke yang merupakan Profesor dan Guru Besar Ilmu Susastra Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI ini.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini awalnya viral di media sosial X. Kabarnya, Melki Sedek Huang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI karena ada dugaan kekerasan seksual. Melki mengonfirmasi bahwa dirinya diberhentikan dari jabatannya namun dia menepis isu bahwa dirinya melakukan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," kata Melki lewat keterangan tertulis via aplikasi perpesanan WhatsApp.

Meski membantah melakukan kekerasan seksual, tapi Melki menghargai proses yang tengah berjalan, mengutip Detikcom. Dia siap mengikuti proses pemeriksaan kasus ini.

"Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," tandas Melki.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close