Satgas minta masyarakat ikuti vaksinasi hadapi varian baru COVID-19

Nusantaratv.com - 14 November 2022

Pemerintah daerah terus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 untuk menekan angka penularan. ANTARA/Karel A Polakitan (1)
Pemerintah daerah terus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 untuk menekan angka penularan. ANTARA/Karel A Polakitan (1)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara meminta masyarakat mengikuti vaksinasi untuk menghadapi varian baru COVID-19 yang berkembang saat ini.

"Kami mengajak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster mendatangi fasilitas layanan kesehatan yang tersedia," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Gysje Pontororing di Manado, Senin.

Dia mengatakan ketika masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 maka akan memberikan perlindungan dari kasus berat bahkan kematian.

"Pemerintah Provinsi Sulut terus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah ini hingga di atas 70 persen," katanya.

Dia pun tetap berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama pemerintah daerah dan instansi terkait menekan kasus penularan COVID-19 di daerah ini.

"Kita bisa mencegah penularan COVID-19 dengan memakai masker, menjauhi kerumunan, menjaga tangan tetap bersih," ujarnya.

Hal berikutnya yang dapat dilakukan masyarakat adalah mendatangi fasilitas-fasilitas layanan kesehatan untuk dites statusnya apabila bergejala dan segera mendapatkan pengobatan.

"Langkah-langkah ini adalah cara untuk melindungi diri kita dari penularan dan juga mencegah kita menularkannya kepada orang lain," katanya menambahkan.

Dinas teknis pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota terus berupaya melakukan sosialisasi mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas dan mendatangi fasilitas kesehatan untuk divaksinasi COVID-19.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close