Nusantaratv.com - Didampingi oleh kuasa hukum serta keluarga, santriwati asal kabupaten Bandung beranikan diri melaporkan kejadian pencabulan oleh oknum ustad terhadap dirinya ke Polresta Bandung pada jumat pagi.
Kuasa Hukum korban menyebut ada dua puluhan santri yang menjadi korban pencabulan oknum ustad tersebut dan belum berani melaporkan kejadian tersebut.
"Saat ini yang kita tahu ada sekitar 20 orang yang mengaku tapi belum berani melapor kepada pihak kepolisian," kata Deky Rosdiana kuasa hukum salah satu korban yang datang melapor ke Polresta Bandung, Jumat, (12/8/22).
Modus pelaku atau oknum ustad tersebut adalah dengan memanfaatkan ketakzimannya atau penghormatan para santri kepada seorang guru dan selanjutnya melakukan pencabulan.
"Pada hari ini kita akan melaporkan suatu kejadian pencabulan di daerah Katapang yang dilakukan oleh oknum ustad dengan modus memanfaatkan ketakzimannya antara santri dengan gurunya," ujar Deky.
Perbuatan tersebut dilakukan dilingkungan pesantren dan diluar lingkungan pesantren. Mulai dilakukan sejak para korban masih usia sekolah dasar.
Korban yang melapor memberanikan diri melapor agar kejadian serupa tidak menimpa santriwati lain.