Nusantaratv.com - Panglima santri UU Ruhzanul Ulum angkat bicara terkait pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Wakil gubernur Jawa Barat ini menilai ungkapan Menag RI tersebut sangat tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.
Baca Juga: Edaran Menteri Agama: Volume Toa Masjid Maksimal 100 Desibel
UU Ruhzanul ulum menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.
"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).
"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," sambungnya.
Pak Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.