Sandiaga Ngaku Ada di Pihak yang Kalah Pilpres, Begini Reaksi Pendukung Ganjar

Nusantaratv.com - 11 Maret 2024

Sandiaga Uno dan Ganjar Pranowo. (Antara)
Sandiaga Uno dan Ganjar Pranowo. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno mengakui berada di pihak yang kalah dalam Pilpres 2024. Hal ini disampaikan Sandi, sapaan Sandiaga Uno, saat ditanya mengenai kemungkinan merapat ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres. 

"Pertama-tama sebagai yang kalah, kita jangan berandai-andai," kata Sandiaga melalui unggahan di akun Instagram-nya, Jumat (8/3/2024). 

"Kebetulan paslon yang kami usung belum berhasil. Tapi saya sangat berterima kasih diberi kesempatan berjuang dengan Pak Ganjar dan Mahfud," imbuhnya.

Sandiaga pun mengaku sadar diri berada di pihak yang kalah. Karenanya ia tak ingin berandai-andai untuk bergabung ke pemerintahan baru nantinya.

"Kami tahu dirilah. Kami melipir. Kami pastikan dulu dan pemerintahan ke depan ini yang nanti akan mengambil keputusan," tutur dia.

Lebih lanjut, Sandiaga juga menyerahkan hak prerogatif ke pemerintahan baru nantinya. Dia mengatakan apapun keputusan pemerintahan nanti menjadi hal yang ditunggu masyarakat.

"Tentang isu bergabung dengan pemerintahan dan lain sebagainya tentunya itu prerogatif pemerintahan terpilih nantinya. Setiap keputusan dari pemerintahan yang terpilih nanti, dari presiden terpilih saya meyakini bahwa akan menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia dan dunia melanjutkan kesuksesan pemerintahan Pak Jokowi," jelas dia.

Wakil Ketua Umum TPN, Andi Gani Nena Wea, kemudian menanggapi pernyataan Sandiaga Uno. Menurut dia, pernyataan kalah dari Sandi hanyalah pendapat pribadi.

"Itu pendapat pribadi Pak Sandiaga. Tentu menjadi hak Pak Sandiaga untuk menyatakan pendapat pribadi nya dalam menyikapi Pilpres," ujar Andi Gani kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

"Yang pasti itu tidak mewakili TPN," imbuhnya.

Lalu, Andi Gani berbicara soal rencana TPN menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024. Tapi, ia belum bisa merinci hal apa yang hendak digugat.

"TPN Saat ini sedang menyiapkan langkah konstitusional untuk Ke MK. Kami menggunakan hak untuk berproses di MK tentu dengan dasar dan bukti yang cukup," kata dia.

"Nanti tim hukum yang dipimpin Pak Todung yang akan menyampaikan," sambungnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close