Nusantaratv.com - Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J esok, Selasa (29/8/2022).
Rencananya, Sambo bersama tersangka lainnya seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mengenakan baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (29/8/2022).
Keempat tersangka ini di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf. Sementara istri Sambo, Putri Candrawathi yang juga akan dihadirkan, tak mengenakan baju tahanan.
Rekonstruksi sendiri dilaksanakan di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan. Rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022).