Nusantaratv.com - Ferdy Sambo disebut sempat memberikan uang ke Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak. Tapi uang 'terima kasih sudah menjaga ibu' itu ditarik lagi oleh Sambo.
Hal ini diungkap pengacara Bripka Ricky, Erman Umar. Erman menyebut Ferdy Sambo sempat memberikan sejumlah uang ke kliennya dan Bharada Eliezer. Erman mengatakan uang diberikan oleh Sambo dengan alasan Ricky sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
"Ini kan setelah skenario, Pak Sambo menyampaikan bahwa 'Ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," ujar Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam.
Erman menjelaskan, pemberian uang itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripka Ricky. Menurut dia uang tersebut diterima kliennya 3 hari setelah Brigadir Yosua Hutabarat tewas.
"3 hari. Mungkin setelah diperiksa-diperiksa itu ya. Karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," kata Erman.
Tapi, kata Erman, uang itu sudah diambil lagi oleh Sambo. Ia mengatakan uang itu ditarik lagi oleh Sambo seolah menunggu perkembangan kasus.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," kata dia.
Erman pun mengungkap Bripka Ricky hendak mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. Namun, keinginan itu batal.
"Awalnya, awalnya dia mau (jadi justice collaborator)," ucapnya.
Erman menjelaskan menjadi JC merupakan keinginan Bripka Ricky sendiri. Namun, kata dia, hal tersebut batal karena Bripka Ricky tidak memiliki akses untuk mencari tahu soal pengajuan JC.
Bripka Ricky pun disebut tidak memiliki pengacara saat awal kasus ini mencuat. Dia juga mengatakan Bripka Ricky takut terhadap Irjen Ferdy Sambo dan memilih mengikuti skenario yang dibuat.
"Oh karena ini dia merasa nggak punya akses, dia nggak bisa keluarganya. Bukan (ancaman Ferdy Sambo), dia takut," kata dia.
"Saat awal-awal itu nggak ada persiapan. Surat penahanan belum, lawyer-nya siapa nggak jelas. Ada yang memberi tahu lawyer tapi nggak bisa komunikasi, kalau ditanya nggak jelas," sambungnya.
Erman mengungkapkan dirinya kemudian bisa mendampingi Bripka Ricky sejak Selasa (23/8/2022). Bripka Ricky pun terbuka setelah dirinya menjadi kuasa hukum.
"Sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu udah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC," kata dia.
Diketahui, Bripka Ricky mengaku sempat diminta Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua. Mendengar perintah itu, Bripka Ricky disebut menolak halus dengan mengatakan tak berani dan tak kuat mental.
Pertanyaan berani-tidak tembak Brigadir Yosua dilontarkan Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu diungkapkan pengacara Erman Umar atas kesaksian kliennya, Bripka RR. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022).
"Bapak FS bertanya 'berani tidak tembak Yosua?'. Kemudian saya jawab 'saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya'," kata Erman menirukan pengakuan Bripka Ricky.
Ricky ialah salah satu tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Eliezer.