Nusantaratv.com - Ferdy Sambo nampak membawa buku hitam, baik ketika menjalani sidang kode etik maupun kala dirinya dilimpahkan ke jaksa. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membeberkan buku hitam adalah buku catatan Ferdy Sambo.
"Itu buku catatan Pak Sambo," ujar Arman, Selasa (11/10/2022).
Arman mengaku tahu tahu isi buku catatan itu. "Isinya saya nggak tahu pastinya," kata dia.
Arman menjelajah, saat ini dia dan tim lebih fokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Dia lalu mengungkapkan hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa.
"Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan," kata dia.
Diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo dkk paling cepat akan digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan diadili.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa diketahui ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu.
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Sementara itu, anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangan.