Nusantaratv.com - Rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya ucapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum membunuh Brigadir J.
Berdasarkan video grafis yang dirilis kepolisian, Sambo diketahui sempat meluapkan amarah ke Brigadir J sebelum penembakan terjadi. Peristiwa itu bermula saat keempat tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM, berkumpul di dalam rumah dinas Duren Tiga, dekat meja makan.
Mereka berhadapan dengan Brigadir J yang sebelumnya juga diperintahkan untuk masuk oleh Sambo. Dalam momen itu, Sambo mengatakan sejumlah hal kepada Brigadir J.
"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," ujar Sambo kepada Brigadir J.
Tidak lama berselang, Sambo memerintahkan Bharada E untuk segera menembak. Ia disebut menyuruh Bharada E sambil berteriak agar segera menembak Brigadir J.
"Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," teriak Sambo ke Bharada E.
Bharada E lalu menembak Brigadir J sebanyak 3 hingga 4 kali. Sambo kemudian menyusul menembak ke arah Brigadir J usai sang korban terkapar di lantai.
Tidak berhenti di situ, Sambo juga mengarahkan tembakan ke tembok tangga dan lemari untuk mengelabuhi kejadian agar terlihat seperti adegan saling tembak.
Setelahnya, Sambo mendatangi dan menjemput Putri Candrawathi yang tengah berada di kamar. Mereka keluar rumah, kemudian PC diantar pulang ke rumah pribadi oleh Bripka Ricky Rizal yang sudah berada di dalam mobil.
Timsus Polri menggelar rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J di Magelang hingga rumah pribadi dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kelima tersangka dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi dihadirkan secara langsung.
Timsus telah menuntaskan reka ulang adegan pembunuhan berencana Brigadir di Magelang, Jawa Tengah dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga.