Sambo: Kasus Ini Akibat Amarah Saya atas Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya

Nusantaratv.com - 01 November 2022

Ferdy Sambo, istri dan tim pengacara. (Detikcom)
Ferdy Sambo, istri dan tim pengacara. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bicara mengenai pemicu pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo mengatakan pembunuhan terjadi akibat kemarahannya atas perbuatan Yosua ke istrinya, Putri Candrawathi.

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa ini adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sambo mengaku menyesal melakukan pembunuhan. Ia mengaku tak mampu menahan emosi.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," tutur Sambo.

Ferdy Sambo meminta maaf di hadapan orang tua Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf," jelas Sambo.

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," sambungnya.

Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sambo pun didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close