Nusantaratv.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi bakal mempercepat penyidikan kasus penembakan Brigadir J. Seiring dengan itu, polisi pun menunggu hasil autopsi ulang yang telah dilakukan tim dokter forensik pada Rabu (27/7/2022).
"(Kami akan) percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin," ujar Dedi, Kamis (28/7/2022).
Dedi menjelaskan, kini tim khusus fokus untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Penuntasan kasus tetap dengan mengedepankan pendekatan ilmiah.
"Timsus fokus pada penuntasan case secara SCI (scientific crime investigation) secepatnya," kata dia.
Dedi enggan mengomentari hal-hal di luar penyidikan kasus. Termasuk, mengenai kritik Arman Hanis, pengacara istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir J tak semestinya dimakamkan secara kedinasan.
Sebab, Brigadir J ialah terlapor kasus tindak pidana kekerasan seksual.
Diketahui, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian usai selesai diautopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.
Prosesi pemakaman Brigadir J dipimpin oleh Kabag Ren Polres Muara Jambi Erwandi. Prosesi pemakaman diawali dengan pembacaan daftar riwayat Brigadir J selama di kepolisian.
Brigadir J sendiri diduga tewas karena ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sementara Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang dibalas lima kali Bharada E. Tak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Di samping itu, Komnas HAM turut melakukan penyelidikan secara independen.