Nusantaratv.com - Jemaah di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qur'aniyah, Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan salat tarawih 23 rakaat hanya dalam waktu 7 menit. Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.
"Kita sarankan salat itu tumakninah, tumakninah itu artinya setiap gerakan, rukuk, itu tumakninah, ada jeda tenang," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis, Sabtu (16/3/2024).
Tumakninah ialah kondisi tenang sejenak, kala setiap anggota badan berada pada posisi sempurna saat sedang melakukan rukun salat.
Tumakninah adalah diam sejenak setelah gerakan salat atau diam di antara dua gerakan salat. Misal, sebagai pemisah antara gerakan bangkit berdiri serta duduk.
"Berharap kalau itu salat, yaa ikuti lah sebagaimana kita melihat Rasulullah waktu salat," kata Cholil.
Sebelumnya, tarawih di Ponpes Al-Qur'aniyah, Indramayu, berlangsung 7 menit untuk 23 rakaat. Sehingga setiap satu rakaatnya memakan waktu sekitar 18 detik.
"Kira-kira salat tarawih yang kita lakukan di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah kurang lebih sekitar 7 menit yang sudah berjalan kurang lebih selama 15 tahun," ujar imam salat tarawih, Ustaz Huabihi Muhyinidzom, Jumat (15/3/2024).
Menurut dia, salat tarawih kilat di Ponpes tersebut sudah berjalan sejak 15 tahun lalu sejak imam salat KH Ahmad Zuhri Ainani sekitar tahun 2009-2010. KH Ahmad Zuhri Ainani merupakan generasi pertama salat tarawih dengan waktu yang singkat tersebut.