Saksi-saksi Prabowo di MK Diprotes Kubu Anies dan Ganjar, Macam-macam Alasannya

Nusantaratv.com - 04 April 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin saat memprotes saksi ahli Prabowo-Gibran. (YouTube)
Kuasa hukum Anies-Muhaimin saat memprotes saksi ahli Prabowo-Gibran. (YouTube)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kuasa hukum Anies-Muhaimin dan kuasa hukum Ganjar-Mahfud melayangkan protes terhadap nama-nama ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Sebab mereka mempertanyakan independensi dari para ahli itu.

Awalnya, kuasa hukum Ganjar, Maqdir Ismail, memprotes ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Andi Muhammad Arsun.

"Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Arsun, saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03," ujar Maqdir.

Maqdir mengaku khawatir dengan independensi dari Andi. Ia mengaku keberatan dengan kehadiran Andi sebagai ahli.

"Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi," papar dia.

"Tapi sekarang sudah tidak lagi kan?," tanya ketua majelis hakim, Suhartoyo.

"Memang betul dia mengundurkan diri, tapi persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat," jawab Maqdir.

"Nanti keberatan bapak dicatat, nanti keterangan yang disampaikan itu yang sebenarnya kami nilai oleh Mahkamah, tapi keberatan kami pertimbangkan," kata Suhartoyo.

Lalu, kuasa hukum Ganjar lainnya, Todung Mulya Lubis juga melayangkan protes. Todung mengaku keberatan dengan kehadiran Mohammad Qodari.

"Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi 3 periode, ini mengganggu independensi yang bersangkutan," papar Todung.

"Iya nanti kita pertimbangkan," jawab Suhartoyo.

Kemudian, protes juga dilayangkan oleh kuasa hukum Anies, Refly Harun. Ia meminta Mahkamah untuk mempertimbangkan keterangan dari Margarito dan Hasan Nasbi.

"Kami juga menyampaikan catatan terhadap dua orang sekaligus, kepada Margarito dan Hasan Nasbi, karena yang saya tau beliau berada sering tampil di TV mewakili 02, bahkan pada acara terakhir saya dengan Margarito Kamis mengatakan bagian dari pendukung Prabowo, jadi kami meragukan independensinya," jelas Refly.

"Iya dicatat," jawab Suhartoyo.

Protes juga datang dari Bambang Widjojanto. Ia pun memprotes atas kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli.

"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy," ucapnya.

"Apa relevansinya?," tanya Suhartoyo.

"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli," jawab BW.

"Bapak kan mantan Ketua (pimpinan) KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?," tanya Suhartoyo.

"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan," jawab BW.

"Iya nanti majelis pertimbangkan," respons Suhartoyo.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close