Saksi Kubu Anies Ditegur Hakim, Salah Sebut Polda Jawa Tengah Ada di Karanganyar

Nusantaratv.com - 02 April 2024

Saksi dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Tangkap layar)
Saksi dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Tangkap layar)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Anies Prijo Ansharie yang merupakan seorang saksi dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Anies Prijo Ansharie, dalam kesaksiannya di Gedung MK Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa sebanyak 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar telah dipanggil oleh Polda Jateng melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Kami melaporkan terkait pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa," ujar Prijo dalam sidang tersebut.

Menurut Prijo, pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi  Jawa Tengah jelang pemilihan umum. 

Meskipun Prijo mengklaim mendapatkan informasi melalui WhatsApp, ia tidak melihat langsung kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa ada berita serupa yang tersebar di media massa.

"Karena pada waktu itu sudah menjelang pemilihan umum banyak orang menduga seperti itu dan kami mendapatkan informasi melalui WhatsApp kepada saya di grup bahwakan akan terjadi seperti ini," ujarnya.

Selain kasus pemanggilan kepala desa di Karanganyar, Prijo juga mengungkapkan adanya konsolidasi ratusan kepala desa di Temanggung, Jawa Tengah. Konsolidasi ini dilakukan dengan tema Rapat Koordinasi Kepala Desa Kabupaten Temanggung untuk Pemenangan Prabowo-Gibran Tahun 2024 Menjemput Indonesia Maju.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close