Saksi Anies Minta Didahulukan di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Sudah Telat, Minta Cepat Pula!

Nusantaratv.com - 01 April 2024

Patra M Zen saat memberikan kesaksiannya di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (YouTube)
Patra M Zen saat memberikan kesaksiannya di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (YouTube)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ketua majelis hakim yang menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo sempat menyindir saksi ahli dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Ini terjadi setelah kuasa hukum Anies, Heru Widodo meminta salah seorang saksi ahli dari pihaknya, didahulukan pada saat memberikan keterangan di persidangan. 

"Satu orang akan menguji di Universitas Sriwijaya, pada pukul 15.00, mohon satu didahulukan jika diperkenankan, Yang Mulia satu orang," ujar Heru kepada Suhartoyo di ruang sidang sengketa hasil Pilpres di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024). 

Suhartoyo pun merespons permintaan kubu Anies. "Silakan ya," ucapnya. 

"Terima kasih Yang Mulia," kata Heru. 

Suhartoyo kemudian mempertanyakan saksi yang ingin didahulukan tersebut. 

"Yang sudah disumpahkan Pak Heru?," kata Suhartoyo. 

"Yang belum Yang Mulia," jawab Heru. 

Suhartoyo pun menyindir saksi tersebut. "Sudah terlambat, minta cepat pula, belum disumpah pula," kata Suhartoyo seraya tersenyum. 

"Terima kasih Yang Mulia atas kebijaksanaannya," sahut Heru. 

Adapun saksi yang dimaksud ialah Arif Patrawijaya alias A. Patra M. Zen. Suhartoyo pun sempat mempertanyakan perbedaan identitas pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut. 

"Patra Zen ya panggilannya. Formalnya kok Arif Patrawijaya?," tanya Suhartoyo. 

"Lawyer senior kok identitasnya beda-beda?," imbuhnya. 

Adapun Patra dalam kesempatan itu, memaparkan kesalahan KPU dari segi hukum, terkait penetapan pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024. Terutama dalam penetapan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close