Sah! Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilgub Jakarta 1 Putaran dengan 50,07% Suara, Rido Walk-Out dan Dharma-Kun Keberatan

Nusantaratv.com - 08 Desember 2024

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno memenangkan Pilkada Jakarta
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno memenangkan Pilkada Jakarta

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - KPU Jakarta telah merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Pilkada Jakarta. Hasilnya, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 50,07% suara. 

Pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Hotel Sari Pasific Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40% suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53% suara. 

Raihan suara lebih dari 50% tersebut sudah memenuhi syarat memenangkan Pilkada Jakarta.

KPU melaporkan total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07%.

Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU Jakarta memberi kesempatan kepada saksi paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus. Saksi dari Ridwan Kamil-Suswono pun membacakan temuan khusus terkait persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.

Saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan dan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi. 

Saksi Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi RK-Suswono. Hal itu membuat saksi RK-Suswono walkout dari rapat. KPU Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat.

"Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah," ujar Wahyu.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close