Sah! Prabowo Sandang Pangkat Jenderal Bintang 4

Nusantaratv.com - 28 Februari 2024

Presiden Jokowi saat menyematkan tanda pangkat baru kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (YouTube Kemhan)
Presiden Jokowi saat menyematkan tanda pangkat baru kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (YouTube Kemhan)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto resmi naik pangkat. Prabowo naik pangkat dari pangkat terakhir letnan jenderal TNI, menjadi jenderal TNI kehormatan. 

Penyematan pangkat Prabowo dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa pangkat jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi dalam pidatonya, Selasa (27/2/2024).

Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai wujud penghargaan negara kepada Prabowo. Serta penegasan agar Prabowo mengabdikan diri sepenuhnya kepada bangsa Indonesia. 

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan negara," jelas Jokowi. 

Hadir dalam momentum kenaikan pangkat Prabowo, Panglima TNI, Kapolri, para kepala staf TNI, pimpinan TNI-Polri dan lainnya. 

Diketahui, pangkat terakhir Prabowo sebelum purna tugas adalah letnan jenderal atau jenderal TNI bintang tiga.

Kenaikan pangkat Prabowo mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Penghormatan. Kenaikan pangkat seperti ini, juga pernah diterima Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close