Nusantaratv.com - Seorang gadis menjadi korban pemerkosaan oleh 10 orang pria. Korban bahkan disekap di dalam sebuah gubuk dan dipaksa minum miras.
Enam dari sepuluh pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak berwenang. Di antara mereka, tiga merupakan pelaku dewasa dengan inisial IR, A, dan MI, sedangkan tiga lainnya masih di bawah umur dengan inisial AD, DA, dan R.
Hotman Paris Hutapea, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada korban. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Hotman meminta agar kasus ini ditangani secara serius oleh Polda Lampung, meminta perhatian dari Kapolda Lampung.
Tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hotman 911 wilayah Lampung, dipimpin oleh Wahyu Widiyatmiko, telah bertemu langsung dengan korban dan keluarganya. Mereka siap mendampingi korban dan keluarganya serta menjadi kuasa hukum dari korban dalam proses hukum selanjutnya.
Menurut Wahyu, korban dan keluarganya mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialami, dan mereka meminta agar pemerintah segera menangani trauma psikis yang dialami korban.
Tim kuasa hukum korban dari LBH Hotman 911 telah menegaskan kesiapannya untuk memperjuangkan keadilan bagi korban dan meminta agar para pelaku dihukum seberat mungkin karena kejahatan yang mereka lakukan sangat keji dan memilukan.