Nusantaratv.com - Banjir yang melanda wilayah Martapura juga berdampak pada rumah tahanan (rutan) yang ada di Polsek Martapura Timur.
Ruang tahanan khususnya toilet di Polsek Martapura Timur tak dapat berfungsi akibat dampak banjir.
Kondisi ini mengakibatkan pihak Polsek Martapura Timur harus mengevakuasi tiga tahanan di dalam rutan. Tiga tersangka pelaku tindak pidana, yaitu MH dan MF sama-saama kasus narkoba dan GM pada kasus curanmor dievakuasi menuju Polres Banjar di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Martapura Timur Polsek Martapura Timur, Ipda Auliya Safi'i membenarkan tahanan dievakuasi karena toilet tahanan tak berfungsi akibat dari dampak banjir.
"Sesuai arahan pimpinan, maka tahanan kami titipkan di Mapolres Banjar karena kondisi banjir," ujar Ipda Auliya Safi'i, pada Selasa (22/3/2022).
Mengenai pelayanan publik, Ipda Auliya Safi'i mengatakan, tetap dilaksanakan dan bahkan tetap menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dan pemantauan situasi banjir.
Hal yang sama juga terjadi pada rutan di Polsek Martapura Barat. Kapolsek Martapura Barat, Iptu Al Hamidi, mengatakan, pihaknya sudah menitipkan dua orang tahanan ke Polres Banjar.
Sementara itu, Kapolsek Mataraman, Iptu Ari, berharap banjir tidak melanda kantor. Apabila Polsek Mataraman terendam, tahanan akan dititipkan di Polsek Simpangempat.
"Semoga tidak kebanjiran," harapnya.
Seperti diberitakan akibat guyuran hujan deras dan meluapnya air sungai beberapa wilayah di Kabupaten Banjar dilanda banjir. (dari berbagai sumber)