Rusia Masukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam Daftar Orang Paling Dicari

Nusantaratv.com - 05 Mei 2024

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. (Foto: Reuters)
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. (Foto: Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Rusia membuka kasus pidana terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy.

Negara Beruang Merah itu juga telah memasukkan Zelenskiy ke dalam daftar orang paling dicari, kantor berita negara Rusia, TASS melaporkan pada Sabtu (4/5/2024), sebuah pengumuman yang ditolak Ukraina sebagai bukti "keputusasaan" Moskow.

TASS melaporkan, database Kementerian Dalam Negeri Rusia menunjukkan Zelenskiy ada dalam daftar orang paling dicari, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Kementerian Luar Negeri Ukraina mencatat Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri dapat ditangkap berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional.

"Kami ingin mengingatkan Anda bahwa tidak seperti pengumuman Rusia yang tidak berguna, perintah Pengadilan Kriminal Internasional untuk penangkapan diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah hal yang nyata dan dapat diterapkan di 123 negara," kata Kementerian Luar Negeri Ukraina dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters, Minggu (5/5/2024).

Dikatakannya, pengumuman Rusia adalah "bukti keputusasaan mesin negara dan propaganda Rusia, yang tidak memikirkan cara lain untuk menarik perhatian”.

Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah politisi Ukraina dan Eropa lainnya sejak dimulainya konflik dengan Ukraina pada Februari 2022.

Kepolisian Rusia pada Februari memasukkan Perdana Menteri (PM) Estonia Kaja Kallas, Menteri Kebudayaan Lituania dan anggota parlemen Latvia sebelumnya ke dalam daftar orang yang dicari karena menghancurkan monumen era Soviet.

Rusia juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang tahun lalu menyiapkan surat perintah kejahatan perang untuk Putin.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close