Rumah Dinas Jadi Tempat Asusila, AKBP Hasan Kena Sanksi Teguran Tertulis

Nusantaratv.com - 27/09/2022 22:16

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Maulana

Nusantaratv.com - AKBP M Hasan terbukti menyalahgunakan fasilitas negara atau rumah dinas (rumdis) kala menjabat Kapolres Batang Hari. Hasan didakwa menggunakan fasilitas rumah dinas untuk melakukan perbuatan asusila.

AKBP Hasan memang sempat viral di media sosial perihal dugaan melakukan penyalahgunaan rumah dinasnya. 

Video viral tersebut disebut pula apabila Kapolres dikenakan sanksi sidang disiplin karena menggunakan fasilitas rumah dinas untuk melakukan perbuatan asusila.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menjelaskan atas perbuatannya itu AKBP Hasan menjalani sidang disiplin di Bidpropam pada 14 September 2022. Hasil sidang memutuskan Hasan diberikan sejumlah sanksi disiplin.

"Sidang disiplin ini karena menyalahgunakan fasilitas negara, ya kaitannya dengan adanya video viral itu (asusila). Dari sidang itu juga AKBP Hasan dijatuhkan sanksi seperti teguran tertulis, penundaan untuk mengikuti pendidikan, yang menyidangkannya juga dari Propam Polda Jambi ya bukan Mabes Polri," ujar Mulia, Senin (26/9/2022).

Mulia menuturkan jabatan Kapolres Batang Hari kemudian diserahkan ke AKBP Bambang Purwanto yang menjabat sebagai Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditrektorat Lalulintas Polda Jambi.

"Untuk pengganti AKBP M Hasan sebagai Kapolres Batanghari ini ialah AKPB Bambang Purwanto dari Dirlantas Polda Jambi," kata Mulia.

Diketahui mutasi Kapolres Batang Hari ini tertuang dalam TR Kapolri bernomor: ST/2046/IX/KEP/2022 tertanggal 24 September 2022. AKBP M Hasan selanjutnya dimutasi ke Yanma Polri.

Selain soal mutasi AKBP Hasan, surat telegram Kapolri ini juga berisi mutasi terhadap tiga Wakapolda.

Yaitu Wakapolda Kepri kini diisi Brigjen Agus Suharnoko. Agus menggantikan Brigjen Rudi Pranoto yang dimutasi menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, lalu Wakapolda Kaltim kini diisi Brigjen Mujiyono. Dia menggantikan Brigjen Hariyanto yang masuk masa pensiun
Wakapolda Aceh kini diisi Brigjen Syamsul Bahri. Ia menggantikan Brigjen Agus Kurniady Sutisna yang masuk masa pensiun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in