Nusantaratv.com - Rumah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim digeledah petugas Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang total puluhan miliar rupiah disita penegak hukum, karena diduga terkait dengan kasus yang menjerat wanita yang pernah diwawancarai Boy William pada kanal YouTube miliknya.
"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Sdr. HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (12/3/2024).
Penggeledahan dilakukan pada 6-8 Maret 2024. Sejumlah bukti disita penyidik dari hasil penggeledahan. Mulai dari uang sebanyak Rp 33 miliar, sampai dokumen.
"Barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan," tutur Sumedana.
Dia menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan bukti merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi. Terutama yang terkait aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," tandas Sumedana.