Ritual Dukun Penangkal Banjir di Malaysia, Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Islam

Nusantaratv.com - 07 Januari 2022

Ilustrasi banjir Malaysia. (CGTN)
Ilustrasi banjir Malaysia. (CGTN)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ritual dukun penangkal banjir yang dilakukan 'Raja Bomoh' yang diidentifikasi sebagai Ibrahim Mat Zin mengejutkan masyaralat Perak, Malaysia.

Ibrahim diketahui bersama seorang wanita menggelar ritual menangkal banjir di Dataran Pengairan dan Saliran Teluk Intan yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri yang membawahi Urusan Agama, Datuk Ahmad Marzuk Shaary, seperti dikutip dari Malaysia.0n-24, Jumat (7/1/2022).

Terkait hal ini, dia mengatakan, Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) berharap Departemen Agama Islam Perak (JAIPk) menindak tegas mereka yang terlibat.

"Praktek seperti itu mengarah pada takhayul. Kami serahkan kepada JAIPk untuk mengambil tindakan lebih tegas terhadap keduanya," kata Ahmad Marzuk. 

JAIPk dikabarkan telah memanggil Ibrahim sebagai bagian dari ritual dukun penangkal banjir di Dataran Pengairan dan Saliran Teluk Intan yang viral videonya viral tersebut.

Direktur JAIPk Datuk Mohd Yusop Husin mengatakan, selain pria itu, pihaknya juga akan memanggil orang lain yang terlibat dalam insiden itu untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 14 Undang-Undang Pidana Syariah Perak 1992 karena mencemarkan nama baik dan menghina Islam.

Sebelumnya, terdapat video viral berdurasi 25 menit yang memperlihatkan Ibrahim dan seorang wanita melakukan ritual menggunakan bahan-bahan antara lain beras, kunyit, bunga dan daun yang kemudian dicuci ke laut.

Dalam rekaman itu, seorang wanita yang dikenal sebagai Puteri Zaleha juga menyanyikan lagu berjudul 'Mayang Sari' sambil meletakkan kitab suci Al-Quran di depan mereka.

Hingga kini, masalah perdukunan untuk menangkal banjir juga telah menjadi perhatian pihak kepolisian setempat. Hal ini lantaran sudah ada masyarakat yang melayangkan laporan kepada polisi terkait praktik dukun penangkal banjir itu.

Namun, polisi menyerahkan masalah tersebut kepada JAIPk. Kepolisian Perak Datuk Mior Faridalathrash Wahid menyebutkan, mereka menerima laporan tentang kejadian tersebut pada pukul 16.20 pada Rabu (5/1/2022). 

"Polisi merujuk ke JAIPk untuk tindakan oleh departemen dan saya mengerti bahwa penyelidikan akan dilakukan oleh mereka," tukasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close