Nusantaratv.com, Jakarta - KPU mengapresiasi kerja keras semua pihak, atas tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan, Rabu, 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pemilih yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Sehingga proses berlangsung dengan baik dan lancar.
Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024 yang dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai.
Adapun perkembangan tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu 2024 Pada Kamis, 15 Februari 2024 sampai Rabu, 20 Maret 2024 sebagai berikut:
1. LOGISTIK PEMILU 2024
a. Pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 telah terjadi pengrusakan logistik pemilu
di 92 TPS pada Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah.
b. Berdasarkan laporan dan hasil pencermatan pada tanggal 14 Februari 2024 sampai
dengan pukul 18.00 WIB, terdapat permasalahan surat suara tertukar di 388 TPS yang
tersebar pada 79 Kabupaten/Kota di 26 provinsi. Permasalahan tersebut telah
diselesaikan oleh KPPS dan PPS sehingga pelaksanaan pemungutan suara dapat
dilaksanakan dengan baik.
2. PEMILU SUSULAN DAN PENYEBABNYA
Ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan
dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, mengatur bahwa dalam hal di sebagian atau
seluruh Dapil terjadi:
a. kerusuhan;
b. gangguan keamanan;
c. bencana alam; dan/atau
d. gangguan lainnya,
Pada tanggal 14 Februari 2024 hingga pukul 18.00 WIB, berdasarkan laporan hasil monitoring, terdapat 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi yang berpotensi untuk melakukan pemungutan suara susulan.
Adapun rincian lokasi dan penyebabnya adalah sebagai berikut:
a. Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah: Terdapat 108 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan karena terkena dampak banjir.
b. Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau: Terdapat 8 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan karena kekurangan surat suara.
c. Kabupaten Paniai, Provinsi Papua: Terdapat 92 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan karena masalah tertentu yang belum dijelaskan dalam laporan.
d. Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua: Terdapat 456 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan karena gangguan keamanan.
e. Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua: Terdapat 4 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan karena gangguan keamanan.
3. KEHADIRAN PEMILIH
Antusiasme yang tinggi dari para pemilih yang terlihat melalui kehadiran mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak pagi hari menunjukkan komitmen yang kuat terhadap proses demokrasi. Meskipun cuaca buruk seperti hujan tidak menghalangi semangat mereka untuk menggunakan hak pilih, hal ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam menentukan masa depan negara.
Upaya masif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih telah membuahkan hasil dengan meningkatnya kepercayaan pemilih terhadap integritas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Ini menunjukkan bahwa edukasi pemilih memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokratis dalam masyarakat.
Selain itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu serentak 2024 adalah bukti nyata solidaritas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan stabilitas negara. Semoga semangat ini terus terjaga dan hasil Pemilu mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat Indonesia secara keseluruhan.
4. SISTEM INFORMASI REKAPITULASI PEMILU [SIREKAP]
Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemilu 2024 menggunakan alat bantu SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Elektronik) merupakan langkah inovatif yang mempercepat dan mempermudah proses pengolahan data pemilihan. Dengan menggunakan data dan gambar dari dokumen plano C.Hasil yang difoto oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), baik secara online maupun offline, serta melalui proses rekapitulasi berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) hingga KPU Republik Indonesia menggunakan SIREKAP Web, diharapkan dapat memastikan kecepatan dan akurasi dalam penyampaian hasil Pemilu.
Pada pukul 20.03 WIB, data dari 112.082 TPS (13,61%) telah berhasil dikirim melalui SIREKAP untuk hasil Pemilu di dalam negeri dan di luar negeri. Proses pengiriman data masih berlangsung, dan langkah-langkah konfigurasi tambahan telah dilakukan pada SIREKAP untuk mempercepat rekapitulasi, dengan tingkat pemrosesan mencapai 5 juta data per 17 menit.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Melalui proses yang transparan dan cermat, diharapkan hasil Pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat Indonesia secara akurat.
Terakhir, KPU mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali setelah pemilu, meninggalkan perbedaan, dan bersama-sama membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik. Semangat untuk membangun persatuan dan kesatuan pasca-pemilu sangatlah penting untuk menjaga stabilitas dan kemajuan negara.