Nusantaratv.com - Si kembar Rihana-Rihani resmi memakai baju tahanan Polda Metro Jaya. Dalam ekspose kasus, keduanya nampak mengenakan baju berwarna oranye tersebut.
Kakak-beradik tersebut mulai hari ini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
“Mulai hari ini resmi ditahan,” ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Adapun Rihana-Rihani disoraki korban-korbannya yang datang ke Mapolda Metro Jaya hari ini. Keduanya disoraki saat dipampang dalam ekspose kasus. Total ada enam orang yang mendatangi Mapolda Metro Jaya. Empat orang diantaranya merupakan teman-teman dekat si kembar.
Salah seorang korban, Masayu meminta keduanya mengembalikan uang Rp2,5 miliar yang sudah diberikan. Total sebanyak 299 unit iPhone yang belum diberikan kepadanya. Masayu mengaku, dirinya juga ditagih orang yang membeli iPhone kepadanya. Dia pun mengatakan juga diancam bakal dipolisikan kalau tidak mengembalikan uang yang ditilep si kembar kepada para pembeli.
“Aku sekitar 600 unit itu yang berhasil keluar, yang nggak keluar 299 unit. Sementara yang di bawahnya (pembeli) nagih, saya harus nagih ke siapa kalau nggak ke Rihana Rihani. Harapan kami uang kami bisa dikembalikan. Karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali,” ujar Masayu.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.
“Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar,” ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.