Nusantaratv.com - Rifki Azis Ramadan (23) tega menusuk ibu sendiri, Sri Widiastuti (43), hingga tewas gara-gara mengaku kesal sering dimarahi. Rifki menusuk ibunya hingga 43 kali.
Usai menusuk ibunya, Rifki membersihkan lantai dari ceceran darah. Ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di TKP di Cimanggis, Depok, Kamis (31/8/2023).
Pantauan di lokasi, pada adegan ke-16, setelah Rifki menusuk Sri berkali-kali hingga tewas, Rifki sempat mengecek situasi di teras rumah. Kemudian masuk lagi ke dalam rumah.
"Adegan ke-16 tersangka Rifki Azis Ramadhan keluar mengecek situasi di teras rumah, selanjutnya masuk ke dalam rumah kembali," ujar penyidik yang membacakan narasi rekonstruksi.
Rifki lalu menyeret kedua kaki Sri ke ruang belakang tempat cuci dan jemuran. Selanjutnya, melepas celana panjang maupun kemeja dan disimpan di jemuran baju hingga hanya memakai celana kolor telanjang dada.
Pada adegan ke-19, Rifki memperagakan menyemprotkan air wastafel ke lantai. Dia kemudian mengepel bekas ceceran darah di lantai sembari mengirim pesan WhatsApp kepada saksi Nandhiko.
"Adegan ke-19 tersangka Rifki Azis Ramadhan menyemprotkan air wastafel ke arah lantai bekas ceceran darah. Adegan ke-20 mengepel ceceran darah di lantai menggunakan alat pel bergagang biru," kata penyidik.
"Sambil me-WhatsApp saudara menggunakan HP-nya mempertanyakan apakah ayahnya masih di gudang bersamanya," imbuhnya.
Rifki mengaku sakit hati atas ucapan kedua orang tuanya. Kebenciannya kepada orang tuanya selama ini ia pendam hingga tak terbendung lagi.
"Iya, saya atas kejadian ini saya menaruh sakit hati, saya menaruh kebencian yang saya setiap harinya menangis tapi harus pura-pura kuat. Tapi saya tetap menyesal atas kejadian yang sudah saya lakukan," ujar Rifki.
Rifki mengaku dari SD sudah sering dimarahi. Menurutnya, dia menjadi pelampiasan orang tua atas semua hal yang terjadi dengan mereka.
"(Dimarahi) dari SD, SMP. Alasan (dimarahi) ya mungkin mereka sendiri melampiaskan apa yang terjadi sama mereka. Melampiaskannya ke saya," kata dia.
Polisi sudah menetapkan Rifki sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan itu. Ia pun ditahan polisi.
"Jadi kita sudah tetapkan, dari penyidik dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyidik Polsek Cimanggis menetapkan Saudara RA sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso kepada wartawan di Polsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023).