Nusantaratv.com-Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka yang akrab disapa Oneng tak kuasa menahan tangis saat berbicara soal sengketa tanah milik pelawak Nasrullah yang lebih populer dengan panggilan Mat Solar usai terkena pembebasan jalan tol. Oneng menegaskan tanah tersebut dibeli Mat Solar dengan uang hasil jerih payahnya sebagai komedian.
Rieke pun meminta dukungan semua pihak untuk membantu Mat Solar yang kini menderita sakit stroke mendapatkan keadilan atas tanah miliknya yang dianggap sengketa dan harus diselesaikan melalui pengadilan.
Hal itu disampaikan Rieke saat RDP Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT Jasa Marga dan Dirut PT Hutama Karya terkait kesiapan mudik.
"Sengketa lahan yang dianggap sengketa lahan terkait tanah Mat Solar, suami saya Bang Juri Pak. Jadi tahun 2018 begitu ada persoalan penggunaan lahan bapak untuk jalan tol dengan PT Cinere Serpong Jaya. Nah tanah itu memang dibeli dari seseorang yang berinisial haji I. Tapi kemudian dianggap tanah itu bersengketa padahal ada AJB. Kemudian ada juga tanda terima BPN Tangerang atas sesuai permintaan AJB tersebut. Dan kemudian juga seharusnya tidak ada konsinyasi Bapak. Karena AJB itu terbit pada sekitar bulan Mei-Juni 2019. Namun Desember dinyatakan konsinyasi," beber Rieke Diah Pitaloka seperti diberitakan Nusantara TV.
Baca juga: Cerita Jovanka Mardova, Pemeran "Bajaj Bajuri" Tinggalkan Islam Karena Depresi Dicerai Suami
"Pihak Jasa Marga dalam hal ini PT Cinere Serpong Jaya untuk tanah seluas 1300 sekian meter dengan nilai 3,3 miliar dititipkan ke pengadilan melalui PU oleh Cinere Serpong Jaya," imbuhnya.
Rieke menyayangkan keputusan PT Jasa Marga yang teralu cepat memutuskan memberikan konsinyasi.
"Seandainya waktu itu pihak Jasa Marga tidak cepat-cepat memberikan konsinyasi melalui PU kepada pengadilan. Tentu ini tidak akan berlarut-larut Pak," ujarnya.
Rieke menegaskan tanah milik Mat Solar yang dianggap sengketa tersebut dilengkapi dengan surat-surat resmi dari lembaga terkait. Ada bukti jual beli, ada surat dari para ahli waris yang sudah menyatakan itu memang sudah dibeli sama Bang Juri sama Mat Solar," ungkapnya.
Sebagai pemilik sah, kata Rieke, Mat Solar harus mendapatkan ganti rugi yang layak dan adil sebagai diatur dalam Undang-undang. Ada Pasal 6 undang-undang pokok agraria penggunaan tanah harus sesuai dengan rencana yang ditetapkan oleh pemerintah jika kepentingan umum menghendaki didesaknya kepentingan individu sehingga mengalami kerugian maka padanya harus diberikan ganti rugi.
"Mohon Pak Dirut tolong bantu Pak untuk mengawal kasus ini karena gara-gara konsinyasi waktu itu terlalu cepat. Saya tidak tahu mungkin ada orang lain juga yang mengalami hal yang sama. Jangan cepat-cepat Pak cek dulu betul-betul surat itu. Bayangkan dari 2019 uang itu disimpan Rp3,3 miliar di pengadilan. Apakah uangnya masih ada? Bagaimana hitungan bunganya dan sebagainya," tuturnya.
"Oleh karena itu mohon dukungan dari semua pihak juga tanggal 19 Maret 2025 akan ada sidang pemanggilan di PN Tangerang. Mohon pengawalannya dan ada pihak dari PT Cinere Serpong Jaya," tambahnya.
Rieke mengatakan dirinya tidak ikhlas jika Mat Solar yang menjadi lawan mainnya di sinetron Bajaj Bajuri kehilangan haknya atas tanah yang dimilikinya.
"Kami engga ikhlas Pak. Uang itu betul betul hasil keringat sebagai pemain sinetron atau komedian. Uang hasil jerih payahnya untuk hari tua untuk anak-anaknya yang saat ini beliau sendiri sedang dalam keadaan stroke," pungkasnya.