Ricky Rizal ke Orangtua Yosua: Maaf atas Kebodohan Saya

Nusantaratv.com - 02 November 2022

Bripka Ricky Rizal. (Detikcom)
Bripka Ricky Rizal. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bripka Ricky Rizal meminta maaf ke orangtua Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang hadir dalam persidangan. Ricky memohon agar keluarga Yosua memaafkan atas kebodohannya.

"Dalam kesempatan ini, saya bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua. Saya ingin sampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan saya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," ujar Ricky Rizal saat menanggapi kesaksian keluarga Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Dia berharap ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, dan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dapat memaafkan atas kebodohannya.

"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf kepada saya atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu" kata dia.

Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Bripka Ricky disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam perkara ini, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Peran Ricky ini dibongkar jaksa saat membacakan dakwaan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). Jaksa menyebut Bripka Ricky berperan mengawasi Brigadir Yosua agar tidak melarikan diri sebelum pembunuhan itu dilakukan.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo, yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut, tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana," kata jaksa.

Jaksa menyampaikan Ricky sejatinya memiliki kesempatan menyampaikan kepada Yosua tentang rencana pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo itu. Namun Ricky memilih tidak memberi tahu Yosua dan tetap mengikuti skenario pembunuhan.

"Di saat itulah kesempatan terakhir Saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberi tahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, namun Saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberi tahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo," ungkap jaksa.

Tak cukup sampai di situ, jaksa menyebut Ricky Rizal masih juga tidak memberi tahu Yosua mengenai rencana pembunuhan saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ricky Rizal justru mendukung rencana itu dengan tetap mengawasi keberadaan Yosua.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," tandas jaksa.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close