Ribuan Penyadapan dilakukan KPK pada 2022

Nusantaratv.com - 09 Januari 2023

Gedung KPK. (Net)
Gedung KPK. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat 1.460 laporan penyadapan penyidik KPK sepanjang, tahun 2022. Di samping itu, KPK menyerahkan 61 laporan penggeledahan, serta 340 penyitaan dari perkara tindak pidana korupsi.

"Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460. Penggeledahan ada 61, dan penyitaan ada 340," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers laporan kinerja dewan pengawas KPK tahun 2022, Senin (9/1/2023).

Tumpak mengatakan, kini Dewas KPK sudah tak memiliki kewenangan untuk terbitkan izin penyadapan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun KPK tetap harus memberitahukan terkait penyadapan kepada Dewas KPK.

"Memang setelah ada putusan MK, kami tidak mengeluarkan izin lagi, tetapi, kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan," jelas dia.

Dewas KPK pun telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) bersama pimpinan KPK dan pejabat struktural di tahun 2022. Hasilnya, Diperoleh 35 kesimpulan.

Antara lain berkaitan dengan Kedeputian Penindakan 17 kesimpulan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring 3 kesimpulan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (korsup) 1 kesimpulan, Sekretaris Jenderal 12 kesimpulan dan Kedeputian Informasi dan Data 2 Kesimpulan.

"Ada beberapa kesimpulan, ada cukup banyak di bidang penindakan ada 17 kesimpulan, di bidang pencegahan ada tiga, di korsup ada satu, di sekjen ada banyak 12 kesimpulan, di informasi dan data ada dua kesimpulan," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close