RI Kutuk Keras Pernyataan Dua Politikus India yang Menghina Nabi Muhammad

Nusantaratv.com - 07 Juni 2022

Warga Muslim India berunjuk rasa menuntut dua politisi yang menghina Nabi Muhammad SAW ditangkap/ist
Warga Muslim India berunjuk rasa menuntut dua politisi yang menghina Nabi Muhammad SAW ditangkap/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keras tindakan penghinaan yang dilakukan politisi India itu terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu RI di Twitter pada Senin (6/6/2022) malam, mengutip CNNIndonesiacom.

Diketahui, Juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, mendapat kecaman dan hukuman usai melontarkan pernyataan yang dinilai mengejek Nabi Muhammad SAW dalam debat televisi. Ia lalu mendapat hukuman berupa skorsing akibat perangainya.

Selain Sharma, hukuman juga dijatuhkan pada Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal. Jindal dikeluarkan dari partai karena mengejek Nabi Muhammad SAW di media sosial.

Baca juga: Arab Saudi Kecam Pejabat India yang Menghina Nabi Muhammad SAW

Sejumlah negara dari kawasan Asia Tengah dan Asia Barat juga sudah menampilkan sikap keras terhadap India lantaran kata-kata yang keluar dari dua kader partai berkuasa di India tersebut.

Warga India juga melakukan aksi unjuk rasa menuntut dua orang tersebut ditangkap.

Sentimen agama di India meningkat sejak Narendra Modi, yang juga berasal dari BJP, menjadi perdana menteri.

Tak hanya mengutuk, Kemlu RI juga memanggil Duta Besar India di Jakarta, terkait pernyataan dua politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW.

"Ya memanggil [Dubes India]," kata juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.

Saat ditanya lebih lanjut soal hasil pertemuan itu atau apakah ada saran dari pemerintah Indonesia, Faizasyah menegaskan sikap Indonesia tertera dalam unggahan di media sosial Twitter.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close