Reza Indragiri: Ketidakhadiran Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Coreng Citra Polisi

Nusantaratv.com - 25 Juni 2024

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (24/6/2024).
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (24/6/2024).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menunda sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan. 

Sidang tersebut ditunda akibat pihak termohon dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak kunjung hadir ke persidangan.

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman awalnya sudah bersiap sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, hakim memutuskan sidang itu ditunda hingga Senin, 1 Juli 2024.

Ketidakhadiran Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, dinilai dapat mencoreng citra dan reputasi polisi dalam penanganan kasus hukum.

Hal itu disampaikan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (24/6/2024).

"Saya tidak terlalu tertarik menjawab pertanyaan mengapa polisi tidak hadir di Pengadilan Negeri. Yang jelas sekian banyak azas-azas hukum, prinsip-prinsip hukum itu seolah ternihilkan oleh gestur Polda Jabar. Misalnya proses hukum itu harus berlangsung secara cepat, murah atau berbiaya terjangkau dan sederhana. Tiga kata sifat ini yang silahkan kita uji. Ketika Polda Jabar tanpa kabar tiba-tiba tidak hadir, maka sah sudah tiga hal tadi itu terlanggar dengan sendirinya," ujar Reza.

"Hal ini membuat proses hukum terkait dengan Pegi Setiawan menjadi tidak cepat, tidak lagi murah, karena argo terus berjalan, dan juga tidak lagi sederhana," sambungnya.

Kondisi ini, kata Reza, menjadi pertanyaan besar seberapa taat para personel Kepolisian di Polda Jabar terkait Kode Etik Profesi Polri. 

"Kalau hari ini dilakukan survei, atau kalau kita membaca komen sekian banyak netizen, ditambah obrolan para citizen. Saya yakin betul penilaian publik terhadap Polda Jabar terkait dengan ketidakhadiran di praperadilan itu sungguh-sungguh bisa mencoreng citra, reputasi, martabat, marwah personel polisi dan Polda Jabar," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan Polda Jabar siap menghadapi praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, pada 2016.

"Kita bisa menangkap kesengajaan itu. Polda Jabar berulang kali bahkan Mabes Polri berupaya meyakinkan publik jika mereka siap untuk berproses hukum terkait dengan PS. Tidak ada keraguan, tidak ada kesulitan untuk mencari alat bukti dan seterusnya. Tapi ini (ketidakhadiran) merupakan anti klimaks yang merupakan antitesa terhadap segala klaim yang mereka bangun selama ini," imbuhnya. 

"Gestur itu saya yakin tidak menyenangkan publik, atau tidak usahlah saya mewakili publik, tidak membuat saya merasa tentram. Karena sekali lagi, ini membuat seolah-olah proses hukum tidak lagi cepat, tidak lagi berbiaya murah dan tidak lagi sederhana," tukas Reza.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close