Resmi! Prodi Linguistik Terapan Hadir di Universitas Al-Azhar Indonesia

Nusantaratv.com - 30 Mei 2023

Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin.
Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) meresmikan kehadiran Program Studi (Prodi) Linguistik Terapan pada Program Magister Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Selasa (30/5/2023). Kehadiran prodi baru ini disambut baik sejumlah pihak. 

Peresmian Prodi Linguistik Terapan, diiringi dengan gelaran seminar nasional bertajuk "Linguistik Terapan di Ranah Hukum, Penerjemahan dan Pengajaran Bahasa: Antara Urgensi, Peluang dan Tantangan", yang menghadirkan narasumber Jaksa Agung ST Burhanuddin, Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ilza Mayuni, dan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek Endang Aminudin Aziz. 

Rektor UAI Asep Saefuddin, mengaku teramat bangga dengan hadirnya Program Studi Linguistik Terapan di kampus pimpinannya. 

"Tentunya kita berbangga dan berbahagia atas peluncuran program ini, juga disatukan dengan seminar," ujarnya dalam pidato sambutan. 

"Karena usaha UAI untuk membuat program studi S2 linguistik terapan ini sudah kurang lebih disiapkan 2 tahun yang lalu," imbuhnya. 

Asep menjelaskan, dua tahun lalu UAI memiliki program kerja One Master One Faculty (OMOF). Program kerja ini yang menjadi cikal-bakal hadirnya Prodi Linguistik Terapan di perguruan tinggi tersebut. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Ilza Mayuni, yang berjuang bersama-sama menghadirkan prodi anyar ini. 

"Untuk itu saya atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan terima kasih atas dukungan bapak dan ibu, para wakil rektor berikan, serta para dekan dan kaprodi," tuturnya. 

"Saya juga merasa sangat berutang budi kepada salah seorang narasumber pada kesempatan ini, yang dulu menjadi narasumber utama yaitu Ibu Profesor Ilza Mayuni. Terima kasih Ibu yang waktu pendirian dua tahun lalu tidak bosan-bosan hadir, baik di fakultas, prodi maupun rektorat mendukung linguistik terapan ini. Ini yang sedang tren dibutuhkan," sambung Rektor. 

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap UAI dapat terus konsisten dalam menghadirkan ide, sumbangsih pemikiran pembangunan nasional dan dalam rangka mendukung kemajuan bangsa dan negara. 

"Terutama pasca diresmikannya Program Studi Linguistik Terapan," ujarnya. 

Linguistik atau bahasa, kata dia sangat identik dengan komunikasi. Sehingga, lanjut Burhanuddin, bahasa memiliki tempat tersendiri dan mengambil posisi penting dalam kehidupan serta keteraturan di dalam masyarakat. 

"Begitu pentingnya bahasa bahkan dikatakan sebagai salah satu modal dalam membangun. Bahasa menjadi identitas, setiap orang, bangsa dan negara," kata dia. 

Menurut Burhanuddin, penegakan hukum pidana sangat membutuhkan ahli bahasa. Karenanya ia berharap agar Program Studi Linguistik Terapan UAI dapat melahirkan ahli bahasa yang nantinya dapat menerapkan ilmunya. 

"Tidak hanya menegakkan hukum, maupun semua lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," jelas Burhanuddin. 

Ilza Mayuni menambahkan, sampai hari ini masih sedikit program studi yang menamai prodinya sebagai linguistik terapan. 

"Saya ada data dari PDDikti, hanya ada lima magister linguistik terapan di Indonesia. Tiga program doktor. Kalau kita bandingkan dengan prodi hukum, prodi ekonomi, apa pun itu banyak sekali ya, ada manajemen, ada bisnis dan seterusnya luar biasa (banyak)," ujar dia. 

Ilza memandang kondisi ini merupakan potensi atau peluang, termasuk bagi UAI sendiri. "Bayangkan kalau dari jumlah lima prodi linguistik terapan, mahasiswanya sampai hari ini cuma 570 orang saja, ini adalah peluang bagi UAI untuk memulai, kita mulai dengan antusiasme  yang luar biasa," jelas dia. 

Adapun Endang Aminudin Aziz mengungkapkan, ada tantangan yang dihadapi linguistik forensik selaku terapan dari prodi linguistik forensik di Indonesia. 

"Pertama belum dikenal luas, terutama oleh kalangan penegak hukum. Lalu, kompleksitas dan ragam persoalan yang harus ditangani," ujarnya. 

Kemudian, kata dia, belum adanya standarisasi kompetensi para ahli linguistik forensik. 

"Selanjutnya, langkanya program diklat peningkatan kompetensi. Masih langkanya riset mendalam tentang isu-isu dalam linguistik forensik," tandas Aminudin. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close