Relawan Kesehatan Sebut ada 6 Orang Lakukan Aborsi Ilegal dan 2 Alami Depresi

Nusantaratv.com - 15 Mei 2023

Ilustrasi pernikahan dini/net
Ilustrasi pernikahan dini/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia mengungkapkan bahwa ada beberapa remaja pranikah telah melakukan aborsi ilegal. Hal itu mereka lakukan karena ada rasa malu telah mengandung di luar hubungan pernikahan.

Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho mengatakan, ada 11 remaja perempuan yang pernah diadvokasi organisasi ini dari periode 2021-2023.
Usia remaja tersebut beragam dari 5 tahun sampai 19 tahun.

“11 orang ini semua adalah perempuan dan hamil di luar nikah. Enam orang melakukan aborsi ilegal, tiga orang terpaksa menikah di usia muda dan dua orang mengalami depresi,” kata Agung kepada awak media, Senin (8/5/2023).

Agung mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini, karena upaya aborsi sangat membahayakan keselamatan perempuan.

Apalagi jika aborsi tidak dilakukan secara prosedur medis yang benar.

“Bisa pendarahan berat, infeksi sepsis, kerusakan rahim, infeksi peradangan panggul hinga endometritis,” ucap Agung.

Untuk biaya aborsi yang dikeluarkan oleh dokter, kata Agung, sampai jutaan rupiah.

Tarif itu disesuaikan dengan usia dan kondisi kehamilan dari pasien.

“Ini (aborsi) kisaran Rp 2 juta sampai Rp 6 juta, tergantung usia kandungan dan metode aborsinya. Ada anak di Bogor usia 16 tahun sudah dua kali aborsi tanpa orang tuanya tahu,” ungkapnya.

Pengawasan Lemah
Rekan Indonesia menyoroti kasus pranikah yang terjadi di kalangan para remaja. Rekan Indonesia menilai, peristiwa ini terjadi karena lemahnya pengawasan orang tua maupun pemerintah daerah lewat Dinas Pendidikan.

“Disdik harus segera merubah pola mendidik di sekolah dengan kembali menghidupkan edukasi budi pekerti dan pemahaman dampak buruk dari seks bebas bagi anak muda usia sekolah,” jelas Agung.

Menurutnya, pemahaman dan edukasi dari orang tuadan sekolah sangat rendah.

Karena itu, anak-anak saat ini sangat mudah meniru budaya liberal hasil impor tadi, dan ironisnya saat ini sangat mudah diakses melalui gawai.

“Mereka itu terdorong melakukan seks karena nonton konten porno di internet melalui HP. Canggihnya, mereka nggak pakai aplikasi VPN (virtual private network/jaringan pribadi virtual) tapi cukup lewat Google,” ucapnya.

Agung berkata, sebetulnya pihak keluarga perempuan bisa menjerat laki-laki yang telah menghamilinya ke ranah hukum.

Namun sayang pihak keluarga ogah melaporkan hal ini karena merasa malu dengan perbuatan sang anak.

“Sejauh ini kami sudah melakukan advokasi seperti konseling psikis buat yang mau, dan hambatannya kadang orang tua nggak mengizinkan karena alasan malu,” katanya.

“Ini sebenarnya yang cowok bisa dipidanakan, itu kalau orang tuanya mau. Cuma ya itu alasan malu itu menjadi hambatannya,” pungkas Agung.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close