Nusantaratv.com - Rektor salah satu universitas negeri di Lampung dikabarkan
terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini rektor tersebut sudah diamankan ke gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
Ali menerangkan sang rektor ditangkap penyidik di Bandung pada dini hari tadi.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terang Ali.
"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," tambahnya, mengutip detikcom.
Selanjutnya, Ali mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," katanya.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," tambahnya.