Nusantaratv.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim angkat bicara mengenai Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru di kampusnya. Nadiem mengaku kecewa atas peristiwa itu.
"Ini memang kejadian di Unila merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan," ujar Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Nadiem mengatakan Kemendikbudristek akan mengambil langkah-langkah atas kasus ini. Pihaknya, kata Nadiem, juga akan memastikan kejadian suap penerimaan mahasiswa baru tidak terjadi lagi.
"Kami di Kemendikbudristek dan komitmen full kita ke depan adalah untuk mengambil langkah-langkah dan menguatkan langkah yang sudah ada untuk memastikan ini tidak terjadi lagi," kata Nadiem.
Karomani sendiri kala ditahan KPK mengatakan meminta maaf. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pendidikan Indonesia.
"Ya, saya mohon maaflah pada masyarakat pendidikan Indonesia," kata Karomani di gedung KPK, Minggu (21/8/2022).
"Dan selanjutnya kita lihat di persidangan," imbuhnya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru. Rektor Unila Karomani terjaring dalam operasi tersebut.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satu tersangka adalah Karomani.
Ia disebut menerima uang suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Karomani bisa menerima Rp100 juta hingga Rp350 juta setiap memasukkan mahasiswa baru.