Rekam Kolega Wanita Mandi, Hakim PN Langkat Disanksi

Nusantaratv.com - 26 April 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun terhadap hakim Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, berinisial BPT. Dia dianggap terbukti merekam hakim perempuan yang merupakan koleganya kala sedang mandi.

"Sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun," demikian bunyi putusan itu.

Hukuman disiplin itu dijatuhkan Badan Pengawasan MA pada periode Maret 2022.

Hakim BPT dinilai terbukti melanggar SKB Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial No. 047/KMA/SK/IV/2009 -- No. 02/SKB/P.KY/IV/2009 Huruf C Pengaturan angka 3 Penerapan angka 3.1. Umum (1), Huruf C angka 7 Penerapan: 7.1. Umum: (1) Jo. PB MARI dan KY No. 02/PB/MA/IX/2012-02/PB/P.KY/09/2012 Pasal 7 ayat (2) huruf a dan Pasal 11 ayat (3) huruf a Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b dan ayat (3) huruf i Jo Pasal 19 ayat 6.

BPT yang tinggal bertetangga dengan korban di kompleks rumah dinas hakim menaruh alat perekam video di kamar mandi rumah korban. Korban merupakan istri seorang hakim yang berdinas di pengadilan negeri di kabupaten lain di Sumatera Selatan.

Mengutip Detikcom, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Renaldo Meiji Hasoloan Tobing tak menyanggah peristiwa tersebut. Tapi, ia tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut.

"Tanyakan kepada bagian pengawasan, ya, Mas," ujarnya, Selasa (26/4/2022).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close