Refly Harun Ungkap Hotman Jarang Sidang di MK, Tapi Klaimnya Menang 20-0 Lawan Anies dan Ganjar

Nusantaratv.com - 03 April 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (YouTube)
Kuasa hukum Anies-Muhaimin di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (YouTube)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kuasa hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengklaim unggul 20-0 atas kubu Anies dan Ganjar pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Refly Harun, menyindir balik Hotman. 

Menurut Refly, Hotman mengaku jam terbangnya tinggi sebagai pengacara, namun jarang beracara atau sidang di MK. Hal ini berbanding terbalik dengan dirinya. 

"Jadi kawan-kawan semua, itu bedanya orang jam terbangnya tinggi tapi mendarat di MK-nya jarang, nah kita ini mendarat di MK-nya sering. Jadi, ada dua hal yang ingin saya sampaikan," ujar Refly dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Lebih lanjut, Refly juga percaya bahwa Sirekap adalah alat memandu kecurangan. Ia mengatakan ada penghentian proses rekapitulasi di PPK saat Sirekap diperbaiki sehingga mencurigakan.

"Makanya, kami katakan Sirekap ini alat bantu, alat memandu yaitu memandu kecurangan, salah satu indikatornya misalnya ketika kita tanyakan soal bagaimana penghitungan manual itu dihentikan di PPK Kecamatan, itu karena Sirekapnya lagi perbaikan waktu itu kan," papar Refly.

"Ada kecurigaan kan 'wah ini untuk memarkup pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu. Jadi kami tetap yakin bahwa Sirekap itu bermasalah, dan kalau tidak bermasalah, tidak tertarik Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membahas lebih lanjut dan lebih lama. Itu satu hal ya," imbuhnya.

Menurut dia, hakim MK tak mungkin tertarik membahas Sirekap jika tidak ada masalah. Ia pun meyakini Sirekap memang bermasalah.

"Jadi tidak peduli apakah suatu pelanggaran itu sudah ditangani Bawaslu, sepanjang MK masih menganggap ada pelanggaran konstitusi sebagaimana didalilkan, maka tidak terhalang mahkamah ini untuk memproses, itu yang harus kita pahami," jelas Refly.

Refly mengakui pihaknya memahami hasil akhir dari KPU adalah penghitungan manual dan berjenjang. Tapi, kata dia hal itu tak menutup kemungkinan jika Sirekap tetap menjadi panduan kecurangan.

"Tidak ada yang bisa mengontrol 823.000 lebih TPS tersebut makanya alat bantunya adalah Sirekap, tapi kalau Sirekap bermasalah kita nggak punya panduan, kita tidak punya patokan, bagaimana yang benarnya itu, itu satu sisi dan mudah-mudahan nanti sisi lain termasuk juga hal-hal lain yang akan berkembang setelah ini," jelas dia.

Sebelumnya, Hotman merasa telah menang 20-0 melawan Anies dan Ganjar di MK. Ia menyebut Sirekap yang dipermasalahkan oleh Anies dan Ganjar, bukan merupakan dasar perhitungan suara dan penetapan hasil Pilpres 2024 oleh KPU.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close