Realisasi PAD Pasaman Barat Selama 2022 Capai Rp116 Miliar

Nusantaratv.com - 11 Januari 2023

Jajaran Badan Pendapatan Daerah atau Badan Aset Pendapatan Daerah Pasaman Barat saat evaluasi PBB di Kecamatan Sungai Aur.
Jajaran Badan Pendapatan Daerah atau Badan Aset Pendapatan Daerah Pasaman Barat saat evaluasi PBB di Kecamatan Sungai Aur.

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencapai  89,20 persen atau Rp116, 1 miliar lebih dari target Rp130, 2 miliar lebih selama 2022.
 
"Itu realisasi pencapaian PAD yang dikelola oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Rabu.
 
Menurutnya PAD itu terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, retribusi jasa usaha, retribusi daerah perizinan tertentu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
 
Ia menyebutkan sebagai perbandingan pada 2016, target PAD sebesar Rp78 miliar dengan realisasi sebesar Rp91 miliar lebih atau 116,79 persen.
 
Pada 2017 target sebesar Rp151 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp158 miliar lebih atau 105,07 persen. Besarnya target pada saat itu karena dana BOS pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 56 miliar lebih dimasukkan dalam instrumen PAD. Target PAD di luar dana BOS adalah Rp102 miliar lebih.
 
Kemudian 2018 target sebesar Rp141 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp103 miliar lebih atau 70,45 persen. Lalu 2019 target sebesar Rp142 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp104 miliar lebih atau 72,85 persen. Tahun 2020 target sebesar Rp112 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp.108 miliar lebih atau 96,46 persen.
 
Selanjutnya 2021 target sebesar Rp121 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp136 miliar lebih atau 113,22 persen dan 2022 target sebesar Rp130 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp116 miliar lebih atau 89,20 persen.
 
Pencapaian tertinggi PAD setelah tidak masuknya dana BOS  yang merupakan dana transfer pusat kepada Dinas Pendidikan adalah pada 2021 sebesar Rp136 miliar lebih karena pada saat itu ada dana klaim COVID-19 yang masuk melalui RSUD sehingga pencapaian PAD pada RSUD sebesar Rp65 miliar lebih. Sementara pada 2022 pencapaian RSUD menjadi Rp.47 miliar lebih.
 
"Sebagai pembanding capaian PAD tahun 2017 sebesar Rp158 miliar lebih termasuk dana BOS. Andaikan dana BOS dimasukkan dalam pencapaian instrumen PAD tahun 2022 maka realisasi PAD tahun 2022 menjadi Rp182 miliar lebih," katanya.

Kemudian untuk seluruh pajak daerah di Pasaman Barat pengelolaannya dilakukan oleh Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) yang sejak tanggal 1 Januari 2022 berubah menjadi Bapenda yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB P2, BPHTB dan pajak pergelaran musik dan tari.
 
Ia menjelaskan target dan realisasi PAD yang dikelola oleh Bapenda atau BAPD tahun 2016 dengan target Rp16,6 miliar lebih dengan realisasi Rp.14 miliar lebih atau 85,70 persen, tahun 2017 target Rp17 miliar lebih dengan realisasi Rp.17,9 miliar lebih atau 102,66 persen dan tahun 2018 target Rp.47,6 miliar lebih dengan realisasi Rp.20,8 miliar lebih atau 43,73 persen.
 
Kemudian tahun 2019 target sebesar Rp.38 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 20 miliar lebih atau 55,11 persen. Tahun 2020 target sebesar Rp.23 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 19,4 miliar lebih atau 81,28 persen, tahun 2021 target sebesar Rp.29,8 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp. 23,5 miliar lebih atau 79,13 persen dan tahun 2022 target sebesar Rp.32,9 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp.27 miliar lebih atau
81,92 persen
 
"Secara kuantitatif pencapaian terbesar pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda tahun 2022 sebesar Rp 27 miliar lebih," sebutnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close