Ratusan Pekerja Migran Prosedural Asal Provinsi NTB Diberangkatkan Gratis ke Malaysia

Nusantaratv.com - 31 Agustus 2022

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Sitti Rohmi Djalilah melepas secara resmi 240 Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB ke Perusahaan Sawit Boustead Plantation Berhad di Malaysia. Foto (Istimewa)
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Sitti Rohmi Djalilah melepas secara resmi 240 Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB ke Perusahaan Sawit Boustead Plantation Berhad di Malaysia. Foto (Istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com -  Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Sitti Rohmi Djalilah melepas secara resmi 240 Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB ke Perusahaan Sawit Boustead Plantation Berhad di Malaysia, di Asrama Haji, Mataram, Senin (29/8/2022).

PMI tersebut merupakan PMI NTB Prosedural yang diberangkatkan secara gratis tanpa biaya sepeserpun alias zero cost. Keberangkatan tersebut melalui PT. Kijang Lombok Raya. Akan berangkat secara bertahap mulai 30 Agustus sampai 6 September 2022.

Gubernur NTB berpesan kepada para PMI agar menjaga nama baik diri, daerah dan bangsa.

 "Tidak perlu bersaing dengan yang lain. Harus saling menjaga dan berhati-hati. Dan perhatikan ibadah, hal penting yang harus dilakukan agar tidak ditinggalkan apapun kondisinya. Karena jangan tenang saat tidak beribadah," pesan Zulkieflimansyah.

Sementara Wagub NTB, Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan, diberangkatkannya para PMI NTB Prosedural secara gratis merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan PMI dan keluarganya. Dengan begitu, keselamatan para pekerja bisa lebih diperhatikan. Sehingga para PMI NTB tak lagi banyak mendapatkan perlakuan buruk, justeru dapat menjadi PMI yang sukses dan membanggakan keluarganya.  

"Berangkat Migran, Pulang Juragan," seru Wagub.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB (Disnakertrans Provinsi NTB) I Gede Putu Aryadi, menjelaskan, keberangkatan 204 PMI ke Malaysia ini merupakan tahap kedua yang dilakukan oleh PT. Kijang Lombok Raya. Sebelumnya 30 PMI telah diberangkatkan ke Malaysia untuk bekeja di ladang kelapa sawit.

 "Kita ingin yang semuanya prosedural sehingga perlindungannya jelas," tutur Gede. 

Komisioner PT. Kijang Lombok Datuk Rajo Nan Sati Fetra Ezimon menyampaikan sesuai dengan isi MoU antara negara Indonesia dan Malaysia telah disepakati gaji minimal yang diterima oleh PMI di sektor ladang sawit sebesar 1,500 ringgit atau Rp 5,5 juta dan seluruh biaya yang ditimbulkan selama proses rekrutmen hingga sampai ke negara penempatan akan ditanggung oleh perusahaan (user).

“Sebelumnya PMI ada mengeluarkan biaya Rp 2,5 juta untuk pembiayaan paspor, MCU dan lainnya. Hari ini biaya tersebut akan dikembalikan melalui Bank BNI. Bapak-bapak sudah dibuatkan rekening yang terisi saldo Rp. 2,5 juta. Bahkan keluarga sudah kami buatkan rekening juga, agar mudah untuk transfer gaji, tidak perlu titip transfer dari rekening orang lain,” jelas Ezimon.

Sementara itu, seorang wali PMI asal Labuapi Lombok Barat, Zainudin, mengaku sangat bersyukur dengan program pemberangkatan PMI tanpa biaya untuk pertama kalinya. Sehingga ada perasaan tenang dan nyaman untuk mencari nafkah di negeri seberang. 

"Harapannya bisa begini terus, karena lebih tenang dan nyaman," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close