Nusantaratv.com - Sebanyak 107 orang diamankan polisi buntut ricuh demo di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Pandjaitan 42, Kota Malang. Hingga kini polisi masih menggali keterangan orang yang diduga terlibat perusakan kantor Arema FC.
"Iya, benar (ada 107 orang) yang diamankan diduga ada saat aksi dan masih dalam pendalaman," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Minggu (29/1/2023).
Budi mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kericuhan pada saat unjuk rasa di kantor Arema FC. Maka, petugas kepolisian akan membebaskan mereka.
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke keluarga. Kami juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tadi," kata dia.
Sebelumnya, ratusan Aremania melakukan unjuk rasa di depan kantor Arema FC. Sayang, aksi tersebut tak berjalan kondusif.
Kericuhan terjadi sesaat usai gesekan antara massa dan penjaga kantor Arema FC berlangsung. Batu hingga cat dilemparkan massa ke arah kantor Arema FC.
Pasca kericuhan, sejumlah penjaga kantor Arema FC mengalami luka-luka. Bahkan ada tiga orang yang harus dilarikan ke RSSA Malang lantaran membutuhkan perawatan medis.
Polisi pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta tengah melakukan pendalaman guna mengusut penyebab kericuhan.