Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD setempat telah menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023 sebesar Rp 17,20 Triliun.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim di gedung D DPRD Kaltim, Karang paci, Samarinda, Selasa.
Hadi Mulyadi menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya rapat Paripurna ini dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menyampaikan, DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 yaitu secara keseluruhan sebesar Rp17,20 Triliun.
"Karena angka 17,20 ini angka APBD tertinggi dalam sejarah Provinsi Kalimantan Timur," kata Hadi Mulyadi.
Hadi juga menjelaskan rincian penerimaan yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,20 triliun yang bersumber dari pendapatan rencanakan sebesar Rp13,99 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Rp8,04 Triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 Triliun dan lain-lain pendapat daerah yang sah sebesar Rp13,8 sehingga miliar.
"Penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun 2023 sebesar Rp3,20 Triliun," ucapnya.
Kemudian, Pengeluaran yang terdiri dari daerah dan pengeluaran sebesar Rp17,20 yang bersumber dari belanja daerah sebesar Rp17,03 triliun yang direncanakan untuk belanja yang terdiri dari belanja operasional antara lain dan belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan modal antara lain belanja modal tanah, belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi dan belanja aset tetap lainnya.
"Belanja yang tidak terduga dan belanja transfer terdiri dari Belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil,"tambahnya.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp168,8 miliar.
Secara nominal, lanjutnya rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui secara bersama diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan untuk memenuhi target RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.
"Oleh karena itu, pemerintah berharap agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang demikian pentingnya pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik di masa depan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,"harap Wagub Kaltim.
Adapun, rancangan APBD Kaltim TA 2023 yang sudah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.(Ant)