Raih Opini WTP Empat Kali Berturut- turut, Bupati Matim: Ini Motivasi Untuk Tetap Bekerja Keras

Nusantaratv.com - 21 Mei 2022

Kantor Bupati Manggarai Timur. ( Foto: Ist.)
Kantor Bupati Manggarai Timur. ( Foto: Ist.)

Penulis: Gabrin

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke empat kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 diterima langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesa (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (17/5/2022).

Menanggapi catatan BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT, Bupati Agas menyampaikan bahwa catatan itu harus menjadi motivasi untuk tetap kerja keras guna mendapatkan hasil yang lebih baik.

“Kita tidak boleh puas dengan hasil yang ada. Catatan ini harus memicu kita untuk tetap semangat dan kerja keras untuk hasil yg lebih baik kedepannya," tutupnya.

  Agas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT atas bimbingan dan arahannya, dan apresiasi kepada semua Perangkat Daerah (PD) yang telah bekerja sama dan kerja keras selama proses audit di Kabupaten Manggarai Timur, sehingga mendapatkan WTP dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

“Terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan NTT yang telah membimbing PD selama proses audit sehingga tata kelola pengelolaan keuangan Pemda Matim dapat dinilai cukup baik," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Matim, Damu Damianus, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Terima kasih kepada Pemda Matim dan BPKP atas kerja kerasnya selama ini. Kita harus bersama bekerja agar opini WTP ini tetap dipertahankan dan pengelolaan keuangan dapat semakin akuntabel, transparan dan profesional untuk kesejahteraan masyarakat Manggarai Timur," ujar Damianus.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPK - RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo menyampaikan bahwa, tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah. Opini BPK didasarkan pada empat kriteria penilaian yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Selamat dan terima kasih atas komitmen dan usaha kita semua untuk meraih dan mempertahankan opini WTP tahun 202," ucapnya.

Untuk Kabupaten Manggarai Timur, seluruh prosedur pemeriksaan telah berjalan lancar dengan tetap mengutamakan dasar-dasar kinerja BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme. Meski demikian ada catatan yang disampaikan BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT atas LKPD Tahun 2021 Kabupaten Manggarai Timur yaitu penatausahaan kas dan pengelolaan aset.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close