Nusantaratv.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa rumah warga yang terdampak gempa sangat parah di Cianjur, Jawa Barat, akan direlokasi dari wilayah bahaya sesar gempa.
"Kalau untuk rumah yang akan kami tangani adalah rumah-rumah korban gempa Cianjur yang akan direlokasi. Sedangkan rumah yang mengalami rusak ringan atau sedang dan tidak direlokasi menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja di Jakarta, Kamis.
Endra menambahkan, relokasi tersebut dilakukan karena rumah-rumah korban gempa berada di wilayah bahaya sesar gempa, sehingga terdapat risiko terjadi lagi gempa dengan kemungkinan dampak yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
"Kita sudah tahu dengan gempa berkekuatan magnitudo 5,6 saja dampaknya sudah begitu besar, apalagi nanti jika terjadi gempa dengan magnitudo lebih besar. Tentunya hal itu tidak kita inginkan. Karena kita sudah tahu, maka kami minta masyarakat secara sukarela untuk menyetujui usulan relokasi dari pemerintah daerah," katanya.
Sementara ini, tanah yang sudah disiapkan seluas 2,5 hektare di Kecamatan Cilaku bagi rumah korban gempa yang akan direlokasi.
"Karena di situ sudah cukup padat dan sulit untuk mencari tanah, kami sudah ada tanah seluas 2,5 hektare yang cukup untuk 200 unit rumah. Jadi masyarakat Cianjur yang rumahnya terdampak sangat parah akibat gempa dan kemudian di wilayahnya sudah tidak mungkin untuk dihuni kembali maka akan pindah ke sana," ujar Endra.
Rumah yang berada di tanah seluas 2, 5 hektare tersebut akan dibangun dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang didesain tahan terhadap gempa. "Kemarin sudah dikirim stok rumah RISHA ke lokasi, jadi kami bisa mulai melakukan instalasi," kata Endra.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berencana untuk membangun rumah baru tahan gempa bagi korban gempa bumi di Cianjur, yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi.
Pembangunan rumah baru diperuntukkan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi. Sedangkan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta, yang merupakan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Basuki sudah memerintahkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah korban gempa Cianjur. Rumah baru bagi korban gempa Cianjur akan dibangun dengan teknologi tahan gempa RISHA.(Ant)