Nusantaratv.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap penyiapan kavling - kavling tanah atau land development di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) zona 1B dan 1C Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat dilakukan pada semester pertama 2023.
"Semester pertama mudah-mudahan sudah ada kegiatan land development atau penyiapan kavling - kavling tanah di KIPP 1B dan 1C itu yang kami utamakan dan lakukan percepatan," kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja di Jakarta, Kamis.
Endra menambahkan, Kementerian PUPR sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan agar bisa segera dialokasikan anggarannya pada 2023.
Minat investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN sudah tumbuh, yang terlihat dari peningkatan permintaan lahan, terutama untuk proyek pembangunan hunian pribadi, perkantoran, rumah sakit, dan fasilitas usaha seperti mal serta department store.
Saat ini investor luar negeri yang berminat untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN berasal dari Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Finlandia, dan Spanyol.
"IKN saat ini menjadi perbincangan di dunia internasional dan bapak Presiden RI sendiri sudah mengantisipasi bahwa yang kita siapkan ini tidak cukup di zona 1A KIPP mengingat zona tersebut difokuskan pada pusat pemerintahan. Untuk itu dibuka zona 1B dan 1C KIPP supaya investasi dari dalam negeri maupun internasional dapat terakomodasi di situ," ujar Endra.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono siap memulai pembangunan KIPP wilayah 1B dan 1C Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Basuki menambahkan telah melaporkan kepada Menteri Keuangan terkait perintah Presiden RI untuk memulai pembangunan KIPP 1B dan 1C tersebut.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara memiliki peran sebagai Wilayah Perencanaan (WP) Pusat Pemerintahan, dan terbagi atas tiga Sub-WP yakni Sub-WP 1A, Sub-WP 1B, Sub-WP 1C.
Hierarki ruang kota KIPP sendiri meliputi Sub-WP (setara dengan Kecamatan), Sub-Sub-WP (setara dengan Kelurahan), Blok, Sub-Blok, dan Persil.
Prinsip perancangan KIPP mengacu pada struktur ruang Kawasan KIPP dirancang dengan pendekatan apresiasi terhadap alam (Nature- Inspired Design), antara lain apresiasi morfologi alami lahan, sistem konektivitas kawasan dan struktur ruang kota dibentuk melingkar, pembentukan sumbu dan koridor visual kawasan sebagai orientasi utama pengembangan kawasan, blok dan fungsi kegiatan dibentuk mengisi pola ruang kota telah disusun dalam program dan rencana kawasan.(Ant)